Dupak Dan Bukti Fisik Undangan Kenaikan Pangkat Menurut Permenpanrb Tahun 2009

Aturan baru Angka Kredit bagi kenaikan Jabatan Guru berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2013. Peraturan baru yang mengatur kenaikan pangkat jabatan fungsional guru (guru dan kepala sekolah) telah terbit ini dan ditetapkan berdasar:


  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  • Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 6 Mei 2010 wacana Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya  


Nah, apa saja bukti fisik dan berkas yang harus dipersiapkan jikalau PNS akan mengajukan DUPAK kenaikan pangkat?   Inilah berkas dan bukti fisik yang harus dipersiapkan :

DUPAK DAN BUKTI FISIK USUL KENAIKAN PANGKAT

DAFTAR ISI / FORMAT USULAN DUPAK :
A. Daftar proposal Penetapan Angka Kredit
1. Daftar proposal Penetapan Angka Kredit (Permennegpan 16 Tahun 2009) (lampiran 1)
2. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan
    Tugas Tertentu    (lampiran 2)
3. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (lampiran 3)
4. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas Guru     (lampiran 4)
5. Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (Permenpan 84 Tahun 1993) / dupak lama
6. Surat Pernyataan Melaksanakan Proses Belajar Mengajar atau Bimbingan Konseling
     (aturan lama)

Keterangan : poin 5 dan 5 dilampirkan, jikalau penghitungan angka kredit tmt sebelum tanggal 1 Januari 2013

B. Dokumen Kepegawaian
1. Foto copy SK Pangkat Terakhir
2. Foto copy Kartu Pegawai (Karpeg)
3. Foto copy DP3 Dua Tahun Terakhir / SKP tiap tahunnya mulai tahun 2015
4. Foto copy SK NIP Baru
5. Foto copy Serifikat Pendidik
6. Foto copy PAK Lama
7. Foto copy PAK Penyesuaian
8. Foto copy SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru 

Aturan baru Angka Kredit bagi kenaikan Jabatan Guru berlaku efektif mulai tanggal  Dupak dan Bukti Fisik Usul Kenaikan Pangkat Berdasarkan PermenPANRB Tahun 2009


C. Bukti Fisik Mengikuti Pendidikan (Bila ada)
1. Foto copy Ijazah S2 (Magister)
2. Foto copy Surat Ijin Belajar 

D. Bukti Fisik Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu
1. Foto copy SK Pembagian Tugas Guru Dalam Pembelajaran Semester Ganjil dan Genap 
2. Foto copy SK Pembagian Tugas Guru Dalam Mengawas Mid Semester/ UAS Semester Ganjil dan Genap 
3. Foto copy SK Pembagian Tugas Guru Sebagai Wali Kelas, Wakasek, Pembina, dll
4.  Laporan dan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Mata Pelajaran  terhitung tahun 2013

E. Bukti Fisik Melakukan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
1. Laporan Pengembangan Diri (Workshop, Diklat dll)
2. Laporan PTK  
3. Laporan Karya Teknologi Tepat Guna  
5. DLL
F. Bukti Fisik Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas Guru
1. Foto copy Sertifikat Peserta Analisis dan Bedah SKL Tingkat gugus / KKG
2. Foto copy Sertifikat Peserta Seminar ……………………………………….
3. Foto copy Surat Tugas Pengawas US / UN
4. Fotocopy kartu anggota PGRI & surat pernyataan ketua PGRI 
5. Fotocopy kartu anggota Pramuka






Belum ada Komentar untuk "Dupak Dan Bukti Fisik Undangan Kenaikan Pangkat Menurut Permenpanrb Tahun 2009"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel