Rakor Kemendikbud : Kebijakan Ujian Nasional Dan Ujian Sekolah 2017


Berita ini berasal dari web resmi Kemendikbud


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah tahun 2017 di Kantor Kemendikbud, Jakarta,pada hari  Kamis tanggal 22 Desember 2016. Rakor  diikuti 563 peserta, terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan  Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia. Pada kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memperlihatkan beberapa pokok kebijakan terkait pelaksanaan UN dan ujian sekolah.  

  1. Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017.
  2. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran.
  3. Kemendikbud jakan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer,
  4. Soal-soal USBN akan dibuat oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi.
  5.  Adapun soal tersebut akan dibuat dengan perpaduan soal yang dibuat oleh guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.
  6. Mata pelajaran yang diujikan pada UN tahun 2017 :    :
  1. Jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) :  Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam. 
  2. Jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) ditambahkan satu mata pelajaran sesuai dengan jurusan/peminatan siswa, 
  3. Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditambahkan uji teori kejuruan sesuai dengan bidangnya.
    Berita ini berasal dari web resmi Kemendikbud Rakor Kemendikbud : Kebijakan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2017

  • Untuk USBN, 
  1. mata pelajaran yang diujikan yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). 
  2. Untuk SMP/MTs ditambahkan mapel Ilmu Pengetahuan Sosial.
  3. Untuk SMA/MA, terdapat juga mapel Sejarah dan tiga mapel sesuai kegiatan studi yang diambil siswa, ibarat Fisika, Kimia, Biologi; untuk jurusan/peminatan IPA, Ekonomi, Geografi, Sosiologi untuk jurusan/peminatan IPS, dan Bahasa dan Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Asing untuk jurusan/peminatan Bahasa.
  4.  Sementara untuk siswa SMK, terdapat uji keterampilan komputer.
  • Penyelenggaraan UN dijadwalkan pada bulan April sampai dengan Mei tahun 2017, 
  1. SMK pada tanggal 3 sampai dengan 6 April 2017. 
  2. SMA/MA pada tanggal 10 sampai dengan 13 April. 
  3. UN untuk SMP/MTs dirancang dalam dua gelombang, yang pertama dijadwalkan pada tanggal 2, 3, 4, dan 15 Mei. Sedangkan untuk gelombang kedua dijadwalkan pada tanggal 8, 9, 10, 16 Mei 2017
  4. Penyebab utama anjuran moratorium UN itu yaitu imbas negatif dari UN yang mereduksi hakikat pendidikan dan menyebabkan banyak pelaku pendidikan terpengaruhi berbuat tidak jujur. Pekerjaan kita sekarang ini yaitu bagaimana mengurangi imbas negatif dalam pelaksanaan UN. Kita harus menyelenggarakan UN dengan jujur dan berintegritas,
  5. Ketua BSNP, Erica Laconi memperlihatkan bahwa penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, sehingga UN tidak lagi digunakan untuk kelulusan dari satuan pendidikan. Ke depan, BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN tahun 2017.
  6. Kabalitbang memperlihatkan perlunya kerja sama khususnya resource sharing dalam penggunaan komputer. Saat ini telah terdata sebanyak 12.053 sekolah/madrasah dengan kapasitas total 2.188.947 siswa siap menjadi tempat pelaksana UNBK. 
  7. Dengan kegiatan UN SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs yang berjalan tidak bersamaan, komputer mampu digunakan bergantian.
  8.  Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan memiliki server mampu ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan UNBK. Nanti Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antar sekolah,
  9. .Dirjen Dikdasmen berpesan biar Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota segera menetapkan sekolah-sekolah penyelenggara UNBK dan merancang pengindukan sekolah-sekolah yg belum memiliki fasilitas UNBK. “Paling lambat 15 Januari 2017 sudah harus dipastikan biar persiapan selanjutnya ibarat pelatihan proktor, uji coba, dan simulasi mampu dilakukan dengan baik,
  10. Sementara Ditjen GTK, memperlihatkan bahwa pelatihan guru-guru yg akan menjadi pelatih dalam penyiapan soal USBN oleh guru-guru yang tergabung dalam MGMP sudah mulai dilakukan. Demikian pula penulisan kisi-kisi ujian.
  11.  Dirjen GTK  berharap para kepala Dinas segera mengidentifikasi dan mendata KKG dan MGMP yang ada di provinsinya masing-masing biar mampu dilakukan pembinaan dan penguatan oleh Dirjen GTK.* 
Demikian informasi mengenai hasil Rapat Koordinasi UN Tahun 2017. Semoga bermanfaat.
Untuk bapak / Ibu Guru yang memerlukan bahan tayang hasil rakor UN dalam file pdf, silakan download pada link berikut :

Belum ada Komentar untuk "Rakor Kemendikbud : Kebijakan Ujian Nasional Dan Ujian Sekolah 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel