Perilaku Menyimpang Dan Pengendalian Sosial



A. Perilaku Menyimpang

Perilaku menyimpang yaitu sikap yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat (P. B. Horton). Tejadinya sikap menyimpang dari sudut pandang sosiologi yaitu sebagai berikut.

  1. Perilaku menyimpang karena sosialisasi, hal tersebut karena adanya gangguan pada saat proses peresapan dan pengamalan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
  2. Anomie, yaitu situasi tanpa norma dan arah sehingga tidak tercipta keselarasan antara kenyataan yang diharapkan dengan kenyataan sosial yang ada atau sudah mulai memudarnya norma usang yang tidak relevan tetapi masyarakat belum membuat norma gres yang sesuai sehingga masyarakat mengalami kegalauan dalam bertindak.
  3. Pemberian julukan (labeling), upaya kontrol sosial yang diberikan kepada masyarakat melalui tunjangan label (julukan). Pada sikap menyimpang seringkali menyebabkan serangkaian tragedi yang justru mempertegas dan meningkatkan tindakan penyimpangan.

Jenis penyimpangan sosial ada dua.

  • Penyimpangan sosial primer, merupakan sebuah penyimpangan yang bersifat sementara atau temporer.
  • Penyimpangan sosial sekunder, merupakan sebuah penyimpangan sosial yang dilakukan oleh pelakunya secara terus-menerus meskipun telah diberi sangsi.

B. Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial yaitu suatu proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Fungsi pengendalian sosial yang utama yaitu mewujudkan ketertiban dan keteraturan didalam masyarakat.

Sifat Pengendalian Sosial

  • Preventif: bentuk pencegahan terhadap terjadinya tindakan menyimpang.
  • Represif: pengendalian yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian final suatu pelanggaran atau tindakan menyimpang.

Cara-Cara Pengendalian sosial

  • Persuasif, suatu cara pengendalian dengan cara damai, melalui bimbingan atau undangan untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah yang ada.
  • Koersif, suatu cara pengendalian sosial dengan cara paksaan atau kekerasan dan bersifat memaksa.

Lembaga Pengendalian Sosial

  • Kepolisian, bertugas menjaga ketertiban sosial serta menegakkan kaidah-kaidah sosial khususnya kaidah formal dalam masyarakat.
  • Pengadilan, forum resmi yang mempunyai wewenang untuk menyelidiki, mengusut, dan menjatuhkan hukuman kepada warga yang melanggar hukum.
  • Lembaga adat, forum yang terdapat pada masyarakat yang masih kuat memegang susila istiadat.
  • Tokoh masyarakat, tokoh yang mempunyai pengaruh besar, disegani, dihormati di hadapan masyarakat.
  • Sekolah, forum pendidikan formal

Belum ada Komentar untuk "Perilaku Menyimpang Dan Pengendalian Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel