Mendikbud Sosialisasikan Penumbuhan Akal Pekerti
Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila masih sebatas pada pemahaman dalam tataran konseptual. Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum sepenuhnya terwujud menjadi nilai aktual dengan cara yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai tersebut penting semoga belum bakir balig cukup akal Indonesia memiliki abjad positif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, program menumbuhkan abjad positif itu diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam peraturan itu, diatur bentuk-bentuk program wajib maupun pembiasaan umum yang mampu dilakukan sekolah kepada akseptor didik.
Mendikbud menjelaskan, penumbuhan budi pekerti ialah pelaksanaan serangkaian program non kurikuler di sekolah yang bertujuan menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan menumbuhkan budi pekerti belum bakir balig cukup akal bangsa. Penumbuhan budi pekerti ini akan dilakukan dengan tahapan, mulai dari diajarkan, dibiasakan, didisiplinkan, sehingga menjadi kebiasaan, dan hasilnya menjadi kebudayaan.
“Misalnya budaya bersih. Ini ujung dari mengajarkan kepada belum bakir balig cukup akal untuk bersih, kemudian membiasakan belum bakir balig cukup akal untuk bersih. Jika belum biasa bersih, belum bakir balig cukup akal kemudian didisiplinkan, sehingga terbentuk kebiasaan bersih, dan hasilnya menjadi budaya bersih,” kata Mendikbud dalam sosialisasi penumbuhan budi pekerti di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (10/7). Sosialisasi ini dihadiri seluruh pejabat eselon I dan II lingkup Kemendikbud, Kepala LPMP, Kepala PPPPTK, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia.
Jenis program penumbuhan budi pekerti itu didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan. Ketujuh nilai dasar itu ialah internalisasi perilaku watak dan spiritual; penanaman nilai kebangsaan dan kebhinekaan; interaksi positif dengan sesama siswa; interaksi positif dengan guru dan orang tua; penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak; pemeliharaan lingkungan sekolah; dan pelibatan orang renta dan masyarakat.
Penumbuhan budi pekerti memang membutuhkan proses. Oleh lantaran itu, kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini akan mulai dilakukan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran baru 2015/2016. Melalui peraturan tersebut, sekolah mampu menerapkan kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini yang dilakukan secara regular dan menjadi belahan dari praktek keseharian.
Mendikbud menegaskan, penumbuhan budi pekerti tidak hanya akan menyasar pada 53 juta siswa di Indonesia melainkan akan berdampak lebih luas bagi bangsa. Karena, menurut Mendikbud, siswa yang jumlahnya mencapai 20 persen dari total jumlah penduduk Indonesia itu nanti akan menjangkau orang-orang di lingkungan di sekitarnya, misalnya orang renta untuk menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik itu. “Yang sedang kita lakukan ialah pendidikan untuk bangsa melalui belum bakir balig cukup akal di sekolah. Ini lebih dari sekadar mengubah perilaku satu atau dua orang, tetapi seluruhnya,” tegas Mendikbud. Paparan Mendikbud mengenai Penumbuhan Budi Pekerti mampu diunduh pada link http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/pengumuman/PBP.pdf
Belum ada Komentar untuk "Mendikbud Sosialisasikan Penumbuhan Akal Pekerti"
Posting Komentar